Allâh Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kepada umat untuk bertanya kepada ulama:
فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Maka tanyakanlah olehmu kepada orang-orang yang berilmu, jika kamu tiada mengetahui. [Al-Anbiya’/21: 7]
Semakna dengan ayat ini, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits yang panjang:
أَلاَ سَأَلُوْا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوْا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ
Tidakkah mereka bertanya ketika mereka tidak tahu, padahal sesungguhnya obat kebodohan hanyalah bertanya.
[HR. Abu Dawud, no. 336, Kitab: Thaharah, Bab: al-Majruh Yatayammamu (orang yang luka bertayammum), dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahîh Abi Dawud]
Hadits ini menunjukkan bahwa menuntut ilmu merupakan obat kebodohan, juga mendorong orang jahil (bodoh) untuk minta fatwa (bertanya tentang peristiwa yang terjadi) kepada Ulama’.
No comments:
Post a Comment