Abu Fathan
10:19 PM
0
Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam (yang artinya), “Barangsiapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata kata-kata yang baik atau ia diam”
[HR. Bukhori no. 6475, Muslim no. 47]
Al Imam An Nawawiy Asy Syafi’i rohimahullah mengatakan, “Makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam di atas adalah jika seseorang hendak berbicara dan hal yang akan dibicarakannya itu adalah kebaikan yang ia akan diberi pahala atasnya baik itu hal yang wajib atau sunnah, maka hendaklah ia berbicara. Namun jika tidak demikian maka hendaklah ia menahan diri untuk tidak berbicara baik hal yang akan dibicarakan itu adalah suatu perkara yang haram, makruh atau mubah yang berada di antara kedua ujung (antara halal dan haram). Maka berdasarkan hal ini, perkataan yang hukumnya mubah dianjurkan untuk meninggalkannya agar tidak terjatuh dalam perkara yang haram atau makruh”
[Lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim oleh Al Imam An Nawawiy rohimahullah dengan tahqiq Syaikh Kholil Ma’mun Syiha hal. 209/II, , terbitan Dar Ma’rifah Beirut, Lebanon.]
[HR. Bukhori no. 6475, Muslim no. 47]
Al Imam An Nawawiy Asy Syafi’i rohimahullah mengatakan, “Makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam di atas adalah jika seseorang hendak berbicara dan hal yang akan dibicarakannya itu adalah kebaikan yang ia akan diberi pahala atasnya baik itu hal yang wajib atau sunnah, maka hendaklah ia berbicara. Namun jika tidak demikian maka hendaklah ia menahan diri untuk tidak berbicara baik hal yang akan dibicarakan itu adalah suatu perkara yang haram, makruh atau mubah yang berada di antara kedua ujung (antara halal dan haram). Maka berdasarkan hal ini, perkataan yang hukumnya mubah dianjurkan untuk meninggalkannya agar tidak terjatuh dalam perkara yang haram atau makruh”
[Lihat Al Minhaaj Syarh Shohih Muslim oleh Al Imam An Nawawiy rohimahullah dengan tahqiq Syaikh Kholil Ma’mun Syiha hal. 209/II, , terbitan Dar Ma’rifah Beirut, Lebanon.]