Merubah Kemungkaran Dengan Kekuatan Tangan Merupakan Hak Penguasa - Dalil Sunnah

Pasang Iklan Hanya Rp. 50.000

Promo

  • Kurma Ajwa
  • 350.000
  • 180.000
  • 100.000

Hot

Post Top Ad

Order WA Kurma Ajwa Aliya Madinah

Friday, November 10, 2017

Merubah Kemungkaran Dengan Kekuatan Tangan Merupakan Hak Penguasa

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ ، فَإِنَ لَـمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ 

“Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika ia tidak mampu, maka dengan hatinya” (HR. Muslim)

@ Kemampuan yang dimaksudkan adalah kemampuan syar’iyah. Yang berhak melakukannya ialah orang yang memiliki kemampuan syar’iyah. Yaitu, pengingkaran terhadap mereka tidak akan menimbulkan kemungkaran lain. Dengan demikian, perbuatan melampaui batas yang dilakukan oleh sebagian orang, baik dengan memukul atau menghancurkan tempat-tempat maksiat yang dilakukan seperti pada sekarang ini merupakan pelanggaran


Image result for Barangsiapa melihat kemungkaran, maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya

No comments:

Post a Comment

Post Top Ad

Your Ad Spot